Makam Imogiri yang merupakan tempat sakral yang sangat dihormati oleh keluarga Keraton Yogyakarta maupun Surakarta serta masyarakat umum. Terdapat beberapa aturan bagi pengunjung/peziarah yang akan berkunjung maupun berziarah ke Makam Imogiri.
Pengunjung/peziarah diharapkan untuk:
- Pengunjung/peziarah berperilaku sopan dan santun dalam kompleks Makam Imogiri.
- Pengunjung/peziarah berpakaian rapi dan sopan dalam kompleks Makam Imogiri.
- Pengunjung/peziarah mengenakan pakaian adat apabila akan memasuki area-area tertentu.
- Pengunjung/peziarah menjaga keamanan barang-barang milik pribadi.
- Pengunjung/peziarah menjaga kenyamanan dan kekhusukan pengunjung/peziarah lainnya yang sedang berdzikir, berdo'a, dan bertawasul.
Pengunjung/peziarah dilarang untuk:
- Pengunjung/peziarah dilarang membawa/membunyikan radio/tape/alat musik lainnya.
- Pengunjung/peziarah dilarang mengenakan alas kaki apabila akan memasuki area-area tertentu.
- Pengunjung/peziarah dilarang mengoperasionalkan alat-alat komunikasi.
- Pengunjung/peziarah dilarang membuat gaduh yang dapat mengganggu pengunjung/peziarah lainnya yang sedang berdzikir, berdo'a, dan bertawasul.
- Pengunjung/peziarah dilarang berjualan di dalam benteng makam raja-raja.
- Pengunjung/peziarah dilarang mencorat-coret dan/atau merusak bangunan dan sekitar Makam Imogiri.
- Pengunjung/peziarah dilarang mengganggu kepentingan umum.
Untuk mendapatkan informasi selengkapnya, silahkan kunjungi Makam Pajimatan Imogiri dan melakukan pemindaian QR Code pada masing-masing Penanda Keistimewaan yang berada di Makam Pajimatan Imogiri